Samsul Huda (37), suami Nurdianah saat ditemui wartawan di rumahnya mengisahkan, istrinya berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2003 silam melalui PJTKI PT Andromeda di Kota Malang.
Dalam komunikasi melalui surat, Nurdianah menyebut bekerja pada seorang warga Kota Tabukh bernama Hamid Al Balawi. Selama 2 tahun bekerja pihak keluarga juga masih bisa berkomunikasi dengan lancar melalui surat, meski tak sesen pun uang gaji yang dikirimkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah mulai muncul pada tahun ketiga bekerja, saat kontrak Nurdianah habis. Dia
dilarang pulang oleh majikannya, dan gaji yang dijanjikan dibayarkan tak diberikan
kepadanya. Dari kondisi tersebut Nurdianah masih sempat berkirim kabar, dengan menyebut ingin bunuh diri apabila majikannya tetap tak mengizinkan pulang.
"Itu surat terakhirnya, karena sejak saat itu kami sudah tak mengetahui kabarnya. Kami tidak bisa telepon, karena selama 2 tahun disana dia tak pernah menyebutkan nomor yang bisa dihubungi," sambung Samsul, sambil menunjukkan surat terakhir dari istrinya.
Samsul juga mengaku sudah berupaya mencari kabar keberadaan istrinya dengan mendatangi kantor PJTKI yang memberangkatkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kediri, namun sejauh ini belum membuahkan hasil maksimal. Akibat kepergian istrinya tersebut, Samsul saat ini harus menjadi penopang ekonomi tunggal untuk menghidupi 2 anaknya.
"Sejak awal saya sebenarnya sudah melarang, tapi dia ngeyel (memaksa). Saya hanya kerja menjaga toko, tapi kalau toh dia nggak jadi TKW saya masih sanggup menghidupi keluarga," tegas Samsul sambil mengenang awal keberangkatan istrinya sebagai TKW.
Saat ini pihak keluarga Nurdianah mengaku hanya bisa pasrah, sambil berharap dia tak mengalami nasib tragis nyang banyak dialami TKW lain di Arab Saudi. Keluarga juga berharap melalui pemberitaan media, pemerintah bisa tahu dan berusaha memulangkan Nurdianah.
(bdh/bdh)










































