"Punishment kepada anggota DPR itu tujuannya bagus tapi sulit diterapkan dalam bentuk aturan yang lebih konret," ujar Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2010).
Ignatius menuturkan UU yang menjaga kode etik DPR adalah UU Parlemen. Sayangnya, UU ini kurang tegas mengatur hukuman bagi anggota DPR pembolos sekalipun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Baleg DPR terus mendorong evaluasi UU Parlemen dan Tatib DPR. Masyarakat diharapkan terus mendorong dengan kritik tajam.
"Koreksi terhadap kinerja kami itu harusnya melecut kinerja kami yang lebih baik ke depan," papar Ignatius.
Sementara UU Parlemen dan Tatib DPR tumpul, Ignatius berharap masyarakat memberikan hukum sendiri. Hukuman tersebut dapat dilakukan dalam Pemilu.
"Nggak usah dipilih lagi lah yang kurang baik. Saya kira masih banyak jago-jago yang bagus," ujarnya sambil tersenyum.
(van/gun)











































