Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Gayus

Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Gayus

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 13:49 WIB
Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Gayus
Jakarta - Sejumlah LSM mendesak agar Polri melimpahkan penanganan kasus Gayus kepada KPK. Tetapi Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo menuntaskan kasus mafia pajak itu.

"Salah satu tugas penting yang harus diselesaikan Kapolri baru adalah menuntaskan kasus Gayus. Maka biarkanlah kasus Gayus ini diselesaikan oleh Kapolri baru. Ini akan menjadi ujian kredibilitas dan komitmen beliau terhadap penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan sejumlah petinggi dalam tubuh kepolisian," ujar Benny di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2010).

Menurut Benny, salah satu amanah dari Komisi III DPR kepada Timur Pradopo adalah menyelesaikan kasus Gayus. Pesan itu disampaikan tak lama setelah Timur Pradopo resmi menggantikan Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat beliau dilantik kami sudah menyampaikan bahwa salah satu tugas penting yang harus diselesaikan Kapolri adalah menuntaskan kasus Gayus," kata Benny.

Kasus Gayus Tambunan jadi perhatian publik bukan hanya karena nilai kerugian negara yang diakibatkan tetapi juga dugaan kaitannya dengan tindak korupsi petinggi Polri yang menanganinya. Kapolri Timur Pradopo pada Selasa pekan lalu (16/10) berjanji kepada Presiden SBY akan menyelesaikan kasus Gayus Tambunan dalam 10 hari.

Desakan agar proses hukum kasus Gayus Tambunan ditangani KPK, sejak pekan lalu disuarakan berbagai pihak. Salah satu alasannya adalah mereka meragukan keseriusan Mabes Polri mengusut tuntas kasus mafia pajak yang diduga melibatkan unsur tindak pidana korupsi oleh para penyidiknya.

Fakta yang terungkap dalam persidangan juga menguatkan dugaan bahwa ada semacam skenario dari Polri untuk membelokkan arah kasus Gayus Tambunan. Sehingga jalinan mafia hukum yang melibatkan para petinggi Polri tidak terungkap.

(ddt/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini