"Ya betul, saat ini Milana sedang diperiksa inspektorat," ujar Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Khusus Inspektorat Daerah DKI Jakarta Agus Surtrisno di lantai 17 Gedung DPRD Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2010).
Menurut Agus, pemeriksaan atas kasus mangkirnya Milana akan berlangsung selama dua minggu hingga sebulan. Milana diperiksa sejak hari ini. Surat pemanggilan dia sudah diberikan sejak Kamis 18 November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum secara fisik hadir, kita harap hari ini. Tapi katanya dia sedang sibuk dipanggil ke mana-mana," kata Yoyo.
Selain Milana, atasannya yakni Kepala Sub Persidangan DPRD DKI Jakarta, Yayan Sofyan, juga akan diperiksa.
Pantauan detikcom, di ruangan badan kepegawaian, Milana hadir sekitar pukul 08.09 WIB. Namun yang bersangkutan tidak diketahui kini berada di mana.
Milana sudah mendapat surat teguran yang dilayangkan Kepala Sub Bagian Persidangan Pimpinan dan Panitia Sekretariat DPRD DKI Jakarta karena kerap bolos masuk kerja. Dalam surat teguran itu, Milana dikatakan tidak masuk kerja pada September, Oktober dan sampai 9 November 2010 tanpa keterangan.
(nik/fay)










































