Anggota BK DPR yang Diduga Pelesiran ke Turki Harus Mundur dari BK

Anggota BK DPR yang Diduga Pelesiran ke Turki Harus Mundur dari BK

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 12:01 WIB
Jakarta - Anggota Badan Kehormatan (BK) yang namanya dikait-kaitkan dengan pelesiran ke Turki diminta untuk nonaktif dari BK. Salah satu alasannya, agar pemeriksaan kasus yang dilaporkan ke BK ini bisa diusut dengan benar.

"Mereka harus mengundurkan diri dari Badan Kehormatan karena ini sudah mencoreng citra BK. Padahal harapan publik terkait penegakkan kode etik anggota DPR ada di BK," kata anggota Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh di Jakarta, Senin (22/11/2010).

Fahmi meminta partai politik harus bersikap tegas soal dugaan anggota mereka yang yang ada di DPR. Apalagi mereka masuk sebagai anggota BK dan badan itu kini terkait dengan pelesiran ke Turki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Partai politik harus mempertimbangkan anggotanya itu untuk terus dduduk di Badan Kehormatan," imbuhnya.

Kemudian juga, Fahmi menilai tidak ada alasan pembenaran bagi anggota DPR untuk pelesiran ke luar negeri dengan memakai uang negara.

"Tapi biasanya itu jatah bonus dari perusahaan travelnya. Apapun alasannya kalau memakai uang negara tidak diperbolehkan, kecuali kalau memakai uang sendiri silakan pergi kemanapun," tutupnya.

Diketahui sebanyak 8 anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK-DPR) diduga pelesiran ke Turki di tengah kunjungan kerja ke Yunani.

Dugaan bepergian ke Turki itu pun dilaporkan. Sebanyak 10 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan kunjungan anggota Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani ke BK DPR. Mereka mendesak BK memeriksa anggotanya yang pergi ke Yunani.

Berdasarkan data, delapan anggota BK DPR yang dilaporkan adalah Nudirman Munir (FPG), Salim Mengga (FPD), Darizal Basir (FPD), Chairuman Harahap (Golkar), Anshori Siregar (FPKS), Abdul Rosaq Rais (FPAN), Usman Jafar (FPPP), Ali Maschan Moesa (FPKB).

"Agenda ke Yunani dijadwalkan tanggal 23 sampai 29 Oktober 2010. Namun pada prakteknya hanya dilakukan sampai tanggal 27 Oktober 2010. Selanjutnya berada di Turki dari tanggal 27-29 Oktober 2010," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, mewakili 10 LSM yang hadir menyerahkan bukti penyelewengan anggota BK DPR ke Yunani.

Hal ini disampaikan Ray saat menyampaikan laporan 10 LSM ke BK DPR terkait kunjungan anggota BK ke Yunani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2010). 
(ndr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini