"Rabu (24/11) kita mulai dengan fit and proper test-nya. Kalau Rabu tidak selesai ya kita lanjutkan dengan hari Kamis. Agendanya itu memilih satu dari dua calon. Setelah itu kita memilih satu dari lima sebagai Ketua KPK," ujar Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2010).
Menurut Benny, Selasa (23/11/2010) besok 2 calon pimpinan KPK akan dipanggil DPR. Tujuannya adalah meminta kepada kedua calon untuk membuat makalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menambahkan, untuk masa jabatan pimpina KPK yang baru, DPR akan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Kalau untuk masa jabatan kita ikut undang-undang saja. Setahun," tuturnya.
(ddt/gun)











































