DPR Akan Panggil Menakertrans & BNP2TKI

Penyiksaan TKI

DPR Akan Panggil Menakertrans & BNP2TKI

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 11:44 WIB
DPR Akan Panggil Menakertrans & BNP2TKI
Jakarta - DPR akan memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk membahas masalah perlindungan bagi TKI. Desakan membuat moratorium dengan Arab Saudi semakin menguat.

"Besok kita akan undang BNP2TKI," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, sebelum menghadiri sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2010).

Selain BNP2TKI, kata dia, DPR akan mengundang Menakertrans minggu depan. Pemerintah dinilai belum sigap. "Tim gabungan sampai hari ini belum berangkat," ujar politisi PPP ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irgan mendukung usulan moratorium dengan Arab Saudi. "Kita akan melakukan evaluasi, mulai rekrutmen, pemberangkatan hingga pemulangan. Itu bagian kita melindungi TKI dari awal dan juga pembenahan organisasinya," kata Irgan.

Menurut dia, kondisi sekarang tepat mengeluarkan moratorium. "Ini sudah disepakati Komisi IX DPR. Besok, kita akan bahas dengan BNP2TKI dan menteri baru minggu depan," kata dia.

Irgan menjelaskan, moratorium bertujuan agar Indonesia bisa menekan pemerintah Saudi untuk duduk bernegosiasi membahas perlindungan TKI.

"Perlakukan kasar juga dilakukan warga negara sendiri. Kadang yang sudah punya majikan disuruh keluar untuk bekerja yang tidak baik," kata Irgan.

(aan/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads