"Masalah TKI, saya minta pemerintah mengawal proses hukum TKI kita yang ada di Saudi. Setahu saya, hukum yang berlaku di sana hukum qishash. Jadi yang membunuh TKI kita, harus dihukum mati. Yang menggunting bibir Sumiati harus digunting bibirnya," kata Arif Minardi, anggota Komisi IX dari FPKS.
Hal ini disampaikan Arif saat sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2010). Menurut dia, kasus penyiksaan TKI dapat dibawa ke pengadilan HAM internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Fraksi Hanura, Akbar Faizal, melontarkan protes yang sama.
"Kami mendesak agar pemerintah melakukan moratorium kepada Saudi Arabia secara sungguh-sungguh," kata Akbar.
Menurut dia, tidak ada kesungguhan pemerintah untuk melindungi TKI. "Untuk itu, saya usulkan agar DPR tegas mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium," ujar Akbar dengan nada tinggi.
(aan/fay)










































