Kompol Iwan Siswanto Kembali Diperiksa Mabes Polri

Kompol Iwan Siswanto Kembali Diperiksa Mabes Polri

- detikNews
Senin, 22 Nov 2010 09:55 WIB
Kompol Iwan Siswanto Kembali Diperiksa Mabes Polri
Jakarta - Tersangka kasus suap Gayus Tambunan, Kompol Iwan Siswanto kembali menjalani pemeriksaan. Mantan Kepala Rutan Brimob itu diperiksa pagi ini di Bareskrim Mabes Polri.

"Iya jadwalnya nanti jam 10.00 WIB," kata pengacara Iwan, Burhan Bangun saat dihubungi, Senin (22/11/2010).

Burhan belum mengetahui agenda pemeriksaan hari ini. "Mungkin lanjutan dari pemeriksaan kemarin," jelasnya.

Burhan belum mengetahui apakah berkas Iwan sudah lengkap P21. Ia mengaku belum menerima informasi dari penyidik.

"Ah, kata siapa P21. Ini saja masih pemeriksaan. Terlalu dipaksakan kalau langsung P21," imbuhnya.

Iwan dan 8 penjaga rutan lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan menyalahgunakan izin rutan. Pengacara Iwan, Berlin Pandiangan menyebut kliennya menerima duit Rp 368 juta dari Gayus. Duit itu diberikan agar Gayus bisa keluar masuk rutan dengan bebas.

Dengan menyuap Iwan, Gayus dengan mudah melenggang 'keluar' dari rutan. Gayus tertangkap kamera wartawan saat menonton tenis di Bali beberapa waktu lalu. Saat itu, Gayus menyamar dengan memakai wig dan kacamata. Awalnya, Gayus menyangkal jika pria itu adalah dirinya. Namun setelah didesak, Gayus akhirnya mengaku.

(ape/gun)


Berita Terkait