"Tindakan China memang belum masuk zona hukum, hanya ranah politik internasional. Tapi itu tidak boleh. Dilarang dalam pergaulan internasional," kata Laode saat berbincang dengan detikcom, Minggu, (21/11/2010) malam.
Tindakan China mengancan negara lain dilakukan setelah Liu Xiaobo mendapat Nobel Perdamaian yang dianugerahkan di Oslo, Norwegia bulan depan. Nobel ini ditentang China karena Liu divonis 11 tahun penjara pada 2009 dengan tuduhan pelanggaran pasal subversif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode juga mengakui, dari sekian banyak kategori Nobel, kategori Perdmaian selalu menuai pro-kontra. Seperti Al Gore yang mendapat Nobel Perdamaian tapi dalam tindakannya Al Gore dinilai bertindak untuk perubahan iklim. Begitu juga pemberian Nobel Perdamaian terhadap Barack Obama karena dinilai diberikan sebelum Obama berbuat banyak untuk perdamaian.
"Gertakan China tidak berimplikasi apapun. Apalagi, China sangat tergantung dengan dunia internasional untuk memasarkan barang-barang produksinya," tegas Laode.
Atas gertakan China ini, 6 negara telah menyatakan menolak menghadiri seremoni tersebut. Sedangkan 16 negara memilih tidak menjawab undangan Panitia Nobel tersebut. Indonesia juga memutuskan tidak hadir, namun Kemlu beralasan bukan karena tekanan China, melainkan karena Dubesnya dipanggil pulang dalam rangka Bali Democracy Forum.
"Bagi pemerintah China, ini memang sangat kontrovesial karena Liu tidak melakukan upaya perdamaian. Malah dianggap subversif di dalam China sendiri. Tapi bagi Komisi Nobel, kategori perdamaian memang yang selalu tendensius," tegas Laode.
(asp/anw)











































