Sumiati Diberi Makan Sekali Per Dua Hari

Sumiati Diberi Makan Sekali Per Dua Hari

- detikNews
Minggu, 21 Nov 2010 13:12 WIB
Jakarta - Entah terbuat dari apa nurani majikan Sumiati, seorang perempuan 53 tahun. Apa pun kekurangan Sumiati yang mungkin tak memuaskan si majikan, tidak pantas bagi majikan untuk menyiksa gadis 23 tahun itu dengan memberi makan sekali per dua hari.

Sebuah koran lokal Arab Saudi, Alyoum, melansir penjelasan aktivis HAM yang menyatakan bahwa Sumiati hanya diberi makan sekali setiap dua hari dan pernah disekap di kamar mandi selama tiga hari. Demikian diberitakan emirates247.com, Minggu (21/11/2010).

"Kami mengikuti perkembangan kasus pembantu ini, kami mengunjunginya di rumah sakit setiap hari," ujar Mohammed Al-Aoufi, ketua masyarakat HAM di Madinah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia berada dalam kondisi buruk setelah penyiksaan berat yang dialaminya. Dia juga kurang makan karena dia hanya diberi makan sekali setiap dua hari. Dia juga menyatakan pada kami bahwa dia dikunci di kamar mandi selama tiga hari," ujar Mohammed.

Asupan yang minimal inilah yang menjawab pertanyaan mengapa Sumiati terlihat sangat kurus.

Kasus Sumiati terkuak pada 8 November lalu. Kala itu majikan Sumiati membawanya ke rumah sakit karena luka berat. Rumah sakit itu lalu merujuknya ke RS King Fahd karena tak sanggup merawat Sumiati. Kepada polisi dan rumah sakit, majikan Sumiati yang merupakan janda, menyebutkan luka yang diderita Sumiati karena Sumiati mencoba bunuh diri dengan meloncat dari flat.

Namun setelah anak majikannya mengakui bahwa ibunya telah menyiksa Sumiati, majikan itu akhirnya mengakui kekejamannya. Saat ini majikan Sumiati ditahan polisi setempat untuk menunggu diadili. Kondisi Sumiati kini juga jauh lebih baik dibandingkan saat pertama kali tiba di RS King Fahd.

Di Tanah Air, muncul desakan agar pemerintah melakukan moratorium (jeda) pengiriman TKI ke Saudi akibat penyiksaan pada Sumiati maupun pembunuhan pada Kikim Komalasari. Tapi pemerintah memilih hanya akan memperketat pengiriman TKI saja. (nrl/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads