"Setelah melalui pemeriksaan 24 jam, mereka terbukti kuat membawa psikotropika. Karena itu dilakukan penahanan," kata Kapolda Lampung, Brigjen Sulistyo Ishak, kepada detikcom, Sabtu (20/11/2010).
Sulistyo mengatakan, ketiga anggota DPRD itu ditangkap pada Jumat (19/11) lalu ketika ingin menyeberang di Pelabuhan Bakauheni ke Jakarta. Petugas, yang mencium gelagat mencurigakan, memeriksa diri dan barang-barang yang mereka bawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tes urine, ketiga anggota dewan itu terbukti positif memakai narkoba. Namun, Sulistyo enggan membeberkan nama-nama para tersangka.
"Saya tidak usah menyebutkan partainya, tapi yang jelas dari daerah Tulang Bawang," tutupnya.
Sementara itu, sumber detikcom menyebutkan, ketiga anggota DPRD Tulang Bawang yang kini meringkuk di tahanan itu berinisial NY, NW dan MR. Ketiganya ditangkap pada pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 butir ineks, 3 butir happy five, dan 1 mobil sedan BMW.
(irw/irw)










































