Bawa Narkoba, 3 Anggota DPRD Tulang Bawang Lampung Dibui

Bawa Narkoba, 3 Anggota DPRD Tulang Bawang Lampung Dibui

- detikNews
Minggu, 21 Nov 2010 02:16 WIB
Bawa Narkoba, 3 Anggota DPRD Tulang Bawang Lampung Dibui
Jakarta - Tiga orang anggota DPRD Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dijebloskan ke ruang tahanan Polres Lampung Selatan. Mereka menjadi tersangka kepemilikan narkoba.

"Setelah melalui pemeriksaan 24 jam, mereka terbukti kuat membawa psikotropika. Karena itu dilakukan penahanan," kata Kapolda Lampung, Brigjen Sulistyo Ishak, kepada detikcom, Sabtu (20/11/2010).

Sulistyo mengatakan, ketiga anggota DPRD itu ditangkap pada Jumat (19/11) lalu ketika ingin menyeberang di Pelabuhan Bakauheni ke Jakarta. Petugas, yang mencium gelagat mencurigakan, memeriksa diri dan barang-barang yang mereka bawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tertangkapnya ketika mereka masih di mobil dan akan melalui pintu pemeriksaan," sambung Wakadiv Humas Mabes Polri ini.

Dari tes urine, ketiga anggota dewan itu terbukti positif memakai narkoba. Namun, Sulistyo enggan membeberkan nama-nama para tersangka.

"Saya tidak usah menyebutkan partainya, tapi yang jelas dari daerah Tulang Bawang," tutupnya.

Sementara itu, sumber detikcom menyebutkan, ketiga anggota DPRD Tulang Bawang yang kini meringkuk di tahanan itu berinisial NY, NW dan MR. Ketiganya ditangkap pada pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 butir ineks, 3 butir happy five, dan 1 mobil sedan BMW.
(irw/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini