Pimpinan DPR Nilai Tim Gabungan Kasus Sumiati Lambat Bergerak

Pimpinan DPR Nilai Tim Gabungan Kasus Sumiati Lambat Bergerak

- detikNews
Sabtu, 20 Nov 2010 19:29 WIB
Pimpinan DPR Nilai Tim Gabungan Kasus Sumiati Lambat Bergerak
Jakarta - Tim gabungan yang ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menangani kasus TKI korban penyiksaan, Sumiati Binti Salan Mustopa, menunda keberangkatan mereka ke Arab Saudi. Komisi IX DPR menilai tim tersebut lambat bergerak.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan, kondisi Sumiati, yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit King Fahd, Madinah, memerlukan dukungan moral sekaligus kepedulian pemerintah dengan langsung menemuinya di RS. Sumiati mengalami luka serius di kedua kaki, sekujur tubuh, wajah, dan bahkan digunting mulut (bibir bagian atas) oleh majikannya.

"Kedatangan tim gabungan juga diperlukan guna memastikan adanya proses hukum yang adil dari pemerintah Arab Saudi terhadap TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat itu, sehingga pelaku atau keluarga majikan dapat segera ditangkap untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan," kata Sekjen PPP itu dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (20/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irgan menambahkan, kedatangan tim gabungan juga penting untuk melakukan perundingan dengan pemerintah Arab mengenai aspek perlindungan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Hal itu agar tidak ada lagi kasus yang merugikan para TKI.

"Seharusnya tim gabungan itu berangkat pada Kamis malam lalu, tapi kenapa hingga saat ini belum bisa diberangkatkan?" ujarnya.

Irgan juga mendesak Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat segera berangkat ke Arab, mengingat belum adanya kepastian kapan tim gabungan itu berangkat. Sebab, saat ini juga ada kasus kematian TKI Kikim Komalasari asal Cianjur, Jawa Barat, yang dibunuh majikan di Kota Abha.

"Jadi, menakertrans dan kepala BNP2TKI harus memprioritaskan berangkat ke Arab Saudi, karena kasus-kasus TKI itu tidak boleh dibiarkan menjadi malapetaka bangsa yang semakin meluas dan terus mengoyak rasa keprihatinan kita," tutupnya.

Tim gabungan ini dipimpin Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Ameliasari Agum Gumelar. Tim Gabungan ini terdiri dari pejabat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNP2TKI.

Sumiati meninggalkan Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk pergi ke Jakarta pada 25 Juni 2010. Di Jakarta, Sumiati menjalani pelatihan di PT Rajana Palam Putri, Tanjung Barat, Jakarta. Perempuan lulusan SMA itu diberangkatkan ke Arab Saudi pada 18 Juli 2010.

Selama di Arab, Sumiati tidak pernah memberikan kabar. Keluarga baru tahu Sumiati disiksa majikan dari kekasih perempuan lulusan SLTA tersebut.

(irw/gah)


Berita Terkait