"Sekarang KJRI sudah menunjuk pengacara (untuk Sumiati)," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur usai mengikuti silaturahmi dengan Menag dan wartawan Media Center Haji di Makkah, Sabtu (20/11/2010).
Gatot menambahkan, selain meminta keluarga untuk merelakan Sumiati tetap berada di Arab Saudi selama menjalani proses hukum, KJRI juga menyerahkan sepenuhnya kepada Sumiati jika nantinya dia mau meneruskan pekerjaannya atau pulang ke kampung halaman.
"Kemudian apakah sumiati akan kerja di sini atau pulang ke tanah air nanti biar Mbak Sumiati yang memutuskan setelah kasus hukumnya selesai," jelas Gatot.
Hingga saat ini. lanjut Gatot, penyebab penganiayaan Sumiati belum terungkap. Sebab, Sumiati belum bisa dimintai keterangan mengingat kondisi psikologisnya yang belum stabil.
Β
"Karena secara psikologis masih trauma, biar recovery dulu mentalnya, fisiknya. Nanti kalau sudah bisa ditanya, secara mental dia sudah stabil sekali, pelan-pelan kita tanya," jelas Gatot.
"Kan investigasi harus sabar, biar traumanya hilang dulu," ungkapnya.
(mpr/gah)











































