"Disampaikan berdasarkan hasil operasi Pekat, kita amankan 30 orang yang terdiri dari laki-laki 18 0rang dan 12 orang perempuan," ujar Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Suharto di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/11/2010).
Operasi pekat tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 19 November 2010. Polisi selanjutnya akan membina dan mendata pelaku yang melakukan tindak pidana ringan seperti mabuk-mabukan, dan tidak memiliki identitas seperti KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Perjudian, Suharto menerangkan, polisi menetapkan sembilan orang tersangka dari tujuh kasus yang sedang ditangani. Dari pengungkapan kasus perjudian berupa togel dan kupon angka, polisi berhasil mengamankan berbagai macam perlengkapan perjudian.
"Ada juga uang sebesar Rp 8 juta lebih, handphone, kode angka dan buku rekapan togel," jelasnya.
Suharto melanjutkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan, terdapat lima kasus dengan 12 orang yang dijadikan sebagai tersangka. Pada kasus narkoba, terdapat empat orang tersangka dari empat kasus yang berbeda dengan barang bukti berupa ganja, sabu, serta ekstasi.
"Nanti ke semuanya kita akan kenakan pasal sesuaai dengan pelanggaran yang dilakukannya," terangnya.
(fiq/mok)