Operasi Pekat, Polres Pelabuhan Tj Priok Jaring 30 Tersangka

Operasi Pekat, Polres Pelabuhan Tj Priok Jaring 30 Tersangka

- detikNews
Sabtu, 20 Nov 2010 00:06 WIB
Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menahan 30 orang tersangka dari berbagai kasus selama operasi Penyakit Masyakarat (Pekat) berlangsung. 12 Orang dari tersangka tersebut terjerat kasus seperti perjudian, dan narkoba.

"Disampaikan berdasarkan hasil operasi Pekat, kita amankan 30 orang yang terdiri dari laki-laki 18 0rang dan 12 orang perempuan," ujar Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Suharto di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/11/2010).

Operasi pekat tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 19 November 2010. Polisi selanjutnya akan membina dan mendata pelaku yang melakukan tindak pidana ringan seperti mabuk-mabukan, dan tidak memiliki identitas seperti KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain kasus ringan ada beberapa kasus perjudian, kasus pencurian dengan pemberatan, dan narkoba," kata Suharto.

Untuk Perjudian, Suharto menerangkan, polisi menetapkan sembilan orang tersangka dari tujuh kasus yang sedang ditangani. Dari pengungkapan kasus perjudian berupa togel dan kupon angka, polisi berhasil mengamankan berbagai macam perlengkapan perjudian.

"Ada juga uang sebesar Rp 8 juta lebih, handphone, kode angka dan buku rekapan togel," jelasnya.

Suharto melanjutkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan, terdapat lima kasus dengan 12 orang yang dijadikan sebagai tersangka. Pada kasus narkoba, terdapat empat orang tersangka dari empat kasus yang berbeda dengan barang bukti berupa ganja, sabu, serta ekstasi.

"Nanti ke semuanya kita akan kenakan pasal sesuaai dengan pelanggaran yang dilakukannya," terangnya.
(fiq/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads