PKB Minta Kasus Kikim dan Sumiati Dibawa Ke Mahkamah Internasional

PKB Minta Kasus Kikim dan Sumiati Dibawa Ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Jumat, 19 Nov 2010 23:10 WIB
PKB Minta Kasus Kikim dan Sumiati Dibawa Ke Mahkamah Internasional
Jakarta - FPKB DPR menilai pembunuhan terhadap Kikim Kolamasari adalah bentuk pelanggaran HAM terhadap buruh migran. FPKB mendesak kepada pemerintah agar membawa kasus Kikim dan Sumiati ke Mahkamah Internasional.

Begitu disampaikan Ketua FPKB DPR Marwan Jafar dalam siaran pers kepada detikcom, Jumat (19/11/2010).

FPKB memandang aksi kekerasan yang dilakukan oleh majikan Kikim dan juga majikan Sumiatii menunjukkan lemahnya pemerintah Arab Saudi dalam memberikan perlindungan TKI. Hal ini dianggap menunjukkan kultur kekerasan masih tumbuh subur Arab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Janji mereka bahwa setiap TKI dilindungi justru tidak terbukti. Oleh karena itu FPKB meminta pemerintah menerapkan moratorium TKI khusus PRT ke Arab Saudi atau negara-negara Timur Tengah lainnya selama mereka tidak mau membuat MoU atau perjanjian yang dapat melindungi TKI dari tindakan kekerasan rumah tangga," usul Marwan.

Menurut Marwan, moratorium ini adalah bagian dari diplomasi politik dan sebuah bentuk tekanan kepada pemerintah Arab Saudi. Langkah ini perlu diambil agar mereka bersedia membuat kesepakatan dengan pemerintah RI dalam perlindungan TKI.

"Meminta pemerintah mengefektifkan diplomasi bilateral dengan Arab Saudi, salah satunya adalah dengan menggunakan pendekatan keagamaan dengan melibatkan tokoh agama di kedua negara. Bisa saja pemerintah meminta bantuan ketua umum PBNU dan Muhammadiyah untuk dijadikan salah satu anggota tim diplomasi TKI dengan Arab Saudi," imbuh Marwan.

FPKB kemudian meminta Menlu dan Menakertrans mengoptimalkan kinerjanya dalam hal diplomasi TKI. Diharapkan kasus kekerasan terhadap TKI tak terulang lagi.

"Meminta kepada Menlu meningkatkan kerjasama dengan Menakertrans dalam mengefektifkan diplomasi luar negeri yang lebih holistik bagi perlindungan TKI. Selain itu, FPKB jg meminta Kemenlu lebih proaktif dalam menekan negara-negara tujuan TKI agr warga kita tidak diremehkan di negara lain," papar Marwan.

"Terakhir, majikan Kikim dan Sumiati harus ditahan dan diproses sesuai dengan hukum yangg berlaku," tandasnya.

(van/mok)


Berita Terkait