Keluarga Kikim Belum Dapat Dana Asuransi

Keluarga Kikim Belum Dapat Dana Asuransi

- detikNews
Jumat, 19 Nov 2010 22:09 WIB
Cianjur - BNP2TKI meminta kepada PJTKI dan Konsorsium Asuransi untuk memenuhi hak-hak Kikim Kolamasari, TKW yang tewas di Arab Saudi. Hak-hak itu di antaranya uang asuransi sebesar Rp 55 juta dari pihak konsorsium Asuransi Dhaman Syamil yang hingga kini belum diterima keluarga Kikim.

"Kalau dari asuransi kita belum dapat, belum ada yang ke sini dari pihak asuransi," ujar keponakan Kikim, Yana kepada detikcom di rumah duka, Kampung Babakan Hurmat RT 03/01, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (19/11/2010).

Menurut Yana, pihak yang mendatangi mereka baru perwakilan dari BNP2TKI serta PJTIK cabang Cianjur. Aparat Pemda daerah mereka juga sudah ada yang berkunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perwakilan dari BNP2TKI sudah datang, Pak Bupati dan Pak Camat juga ke sini, tapi kalau dari asuransi, yang saya dengar belum," lanjut Yana.

Yana mengatakan, BNP2TKI dan PJTKI telah memberikan uang duka kepada ahli waris. Aparat dari Pemda juga ada yang datang sambil memberikan uang duka. BNP2TKI memberikan santunan sebesar Rp 5 juta sedangkan PJTKI Rp 10 juta.

"Kalau dari asuransi belum ada," lanjut Yana.

Sebelum bertolak bekerja ke Arab Saudi pada Juli 2009, Kikim Komalasari sehari-hari adalah ibu rumah tangga biasa. Pasangan Kikim-Daman telah dianugerahi 3 orang anak, yaitu Yosi (18), Galih Permadi (10) dan Fikri (5).
(mok/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads