Sebelum melampiaskan niat bejatnya, dengan bujuk rayu, Robi menghubungi FR mengajak jalan ke Taman Menteng Jakarta Pusat. Bersama dua temannya FR dijemput dengan mobil di rumahnya di Tamansari.
Setiba di Taman Menteng, FR wanita yang putus sekolah dicekoki minuman keras. Dalam keadaan tidak sadar wanita polos ini dibawa menuju hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa 2 November lalu. Karena pengaruh minuman keras, FR mengikuti saja permintaan Robi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robi bersama kedua temannya, menyeret korban ke tempat tidur untuk disetubuhi.
"Korban diperkosa secara bergiliran," ujar Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Ferdi Sambo kepada detikcom, Jumat (19/11/2010).
Menyadari kalau dirinya telah di perkosa, korban bersama orang tuanya langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Jakarta Barat.
Petugas yang mendapat laporan langsung melacak keberadaan pelaku berdasarkan keterangan korban. Pada tanggal 16 November, ketiganya akhirnya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Ketiga pelaku sudah kita amankan," kata Sambo.
Ketiganya dikenakan pasal 285 tentang pemerkosaan dan UU perlindungan anak karena korban dianggap masih di bawah umur.
Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa asbak, pakaian dalam, baju warna Hitam milik korban. Kini ketiga pemuda tersebut sudah mendekam di rutan Polres Jakarta Barat.
(did/mok)











































