"Ya itu lebih cepat lebih bagus, ternyata pihak kepolisian dalam 10 hari mampu menyelesaikan pemberkasannya dan dilimpahkan kepada kita," ujar Darmono menanggapi janji Kapolri.
Hal itu disampaikan Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera secepat mungkin akan kita pelajari. Kemudian kalau sudah lengkap akan segera kita limpahkan ke pengadilan," janji Darmono.
Darmono menegaskan, pihak Kejaksaan akan menuntaskan perkara suap ini dengan secepat mungkin.
"Jadi kita berupaya secepat mungkin untuk menyikapi, karena ini merupakan perhatian publik. Tapi kalau ternyata memang masih ada yang perlu disempurnakan, ya disempurnakan," tandasnya.
(nvc/mok)











































