"Jika tidak dilakukan perbaikan-perbaikan. Kemungkinan moratorium itu tidak tertutup," ujar Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (19/11/2010).
Menurut Jumhur, pihaknya menuntut sejumlah perbaikan pada agen penempatan TKI di Arab Saudi. Salah satu tuntutan adalah para TKI yang bekerja diberi akses untuk berkomunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah yang diperjuangkan juga adalah soal hari libur, asuransi dan call center 24 jam yang bisa menampung pengaduan para TKI.
"Ini bisa kita minta secara sepihak. Tidak perlu pembicaraan 2 pihak atau MoU," tegas Jumhur.
Selain itu, BNP2TKI juga memperjuangkan agar nantinya para TKI yang bekerja sebagai PRT ini tidak perlu tinggal 24 jam di rumah majikan. Mereka bisa datang pagi, pulang sore dan tinggal di asrama atau apartemen khusus. Cara ini dianggap cukup efektif untuk mengurangi tindak kekerasan pada TKI.
"Seperti di Kuwait itu sudah seperti itu. Perawat bayi dan perawat orang jompo itu berangkat kerja pagi dan pulang sore. Mereka tinggal di asrama, dan mendapat uang lembur," terang Jumhur. (rdf/nwk)










































