"Apa yang dilakukan Gayus betul. Tapi ada perbedaan menetapkan kurs yang dijustifikasi Gayus tahun 2006 yang dikonversi ke dolar semua. Perbedaan kurs ini sangat besar nilainya untuk kewajiban pajak," kata aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas di kantornya, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2010).
Bumi Resources (BR) merupakan anak perusahaan kelompok Bakrie. Di bawah BR, terdapat perusahaan Kaltim Prima Coal (KPC), Arutmin dan Bumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus lain juga dengan bermain terkait dengan akuntansi laporan neraca laba-rugi. Dia juga sudah berpengalaman di pengadilan perpajakan, mewakili Ditjen Pajak membuat pledoi," imbuh Ilyas.
Atas jasa Gayus, ICW mencatat 'uang terimakasih' dari BR kepada Gayus dan teman-temannya di Ditjen Pajak. Saat mengurus keberatan pajak KPC, BR menyetor US$ 1.500.000 kepada Maruli Pandapotan. Selain itu, BR juga menyetor ke Alif Kuncoro, Imam Maliki dan Gayus Tambunan masing-masing US$ 500 ribu.
Untuk mengurus banding pajak, Bumi menyetor ke panitera pengadilan pajak, Idris H sebesar US$ 500 ribu. Gayus juga menerima US$ 2 juta dari BR saat menangani pembetulan SPT Pajak ketiga anak perusahaan BR tersebut.
(Ari/nwk)










































