MA Wacanakan Independensi Anggaran Pengadilan

MA Wacanakan Independensi Anggaran Pengadilan

- detikNews
Jumat, 19 Nov 2010 16:32 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mewacanakan untuk mendapat anggaran lembaga peradilan yang tetap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut agar lembaga peradilan memiliki independensi yang kuat.

"Maksudnya itu adalah bahwa lembaga peradilan harus mendapatkan anggaran yang pasti. Tidak perlu minta-minta lagi sama pemerintah, sama DPR," kata Ketua MA Harifin Tumpa, kepada wartawan, seusai salat Jumat, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2010).

Menurut dia, jatah anggaran yang pasti ini contohnya seperti anggaran pendidikan sebanyak 20 persen. Pos mata anggaran yang diusulkannya ini bernama anggaran peradilan.ย Kendati demikian, dia pun tidak meminta jumlah yang banyak untuk usulannya ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mungkin kalau misalnya lembaga peradilan 1 persen atau di bawah 1 persen, jadi tergantung, tidak lagi lembaga peradilan harus berjuang mendapatkan anggaran," jelasnya.

Wacana ini didasarkan pada hasil konferensi MA sedunia di Turki dua pekan lalu. Salah satu yang menjadi pokok pembahasan adalah independensi anggaran peradilan.

Menurut Harifin, pendapat internasional sangat bagus jika diterapkan di Indonesia. Pasalnya, ia kerap kesulitan mendapatkan anggaran untuk mengembangkan peradilan. Ia juga menilai, ketergantungan anggaran terhadpa pemerintah dan DPR bisa mengurangi independensi hakim.

"Kami akan segera menyampaikan pendapat internasional mengenai hal itu kepada DPR," jelasnya.

(asp/nwk)


Berita Terkait