"Kalau di bawa ke politik itu malah nanti Gayus bisa bebas," keluh Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/11/2010).
Oleh karena itu, Marzuki berharap kasus Gayus tidak terus dipolitisasi. Marzuki mengimbau polisi agar tidak terpancind dengan dorongan politis terhadap kasus perginya Gayus dari tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai intervensi KPK dalam kasus Gayus, menurut Marzuki belum perlu. MArzuki berharap KPK berkonsentrasi saja mengusut kasus korupsi yang ditanganinya.
"Kalau KPK mau masuk ya silahkan, kalau punya waktu. Dia banyak tugas memberantas korupsi. Rasanya KPK saja masih kedodoran belum tertangani dengan baik," ujar Marzuki.
Marzuki kemudian mengingatkan Polri agar makin serius mengawasi rutan di Mako Brimob. Marzuki tak mau rutan Brimob memberi kesan kepada tahanan akan kemudahan keluar masuk rutan.
"Selama ini kita lupa bahwa penjara itu adalah bagian dari penegakan hukum," imbau Marzuki.
Kemudian dia meminta pemerintah memperhatikan nasib sipir penjara. Dengan sipir penjara yang kurang sejahtera, menjadi rawan menerima suap.
"Tidak pernah kita perhatikan kesejahteraan sipirnya. Orang dihukum keluar masuk keluar masuk itu apa artinya," katanya.
(van/ken)











































