Pansel KPK Dibubarkan, Sisa Anggaran Rp 500 Juta Dikembalikan

Pansel KPK Dibubarkan, Sisa Anggaran Rp 500 Juta Dikembalikan

- detikNews
Jumat, 19 Nov 2010 14:37 WIB
Jakarta - Setelah memilih dua calon, panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibubarkan. Anggaran yang tersisa Rp 500 juta dikembalikan ke negara.

"Dari segi perspektif keuangan kita paling hemat, dari dana yang akan kita gunakan sekian, tidak kita gunakan semua, kita balikan ke negara dan alhamdulillah tak ada unsur korupsi," kata Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/11/2010).

Pansel KPK sebelumnya mendapat anggaran sebesar Rp 2,5 miiar. Namun, pada pelaksanaannya hanya digunakan Rp 2 miliar. Sisanya Rp 500 juta akan dikembalikan ke negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara administrasi juga selesai, pertanggungjawaban keuangan nanti dilaporkan nanti dilaporkan secara resmi sehingga forum ini selesai tidak dipanggil oleh KPK," selorohnya.

Menurut Patrialis, pansel KPK mendapat apresiasi cukup bagus dalam pekerjaannya. Dua calon yang diajukan ke DPR tidak banyak mendapat kritikan  dari masyarakat.

"Dua orang kandidat ini, yang kita usulkan ke DPR nampaknya memang
beliau-beliau yang tepat," tegasnya.

Politisi PAN ini berharap, anggota Pansel yang saat ini terdaftar mau diajukan lagi jika diminta oleh presiden dalam seleksi pimpinan KPK berikutnya. "Dan hari ini secara resmi tugas kita selesai," tutupnya.

(mad/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini