Gedung tersebut berupa rumah sakit, terminal, stasiun, gedung pemerintahan, perkantoran hingga sarana transportasi publik. Fasilitas untuk para difabel, masih sangat minim.
"Hanya 3 persen dari gedung yang ada yang memberikan fasilitas khusus terhadap penyandang cacat," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia (HWPCI), Ariani saat berbincang dengan detikcom, Jumat, (19/11/2010) .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya sedang di rekap. Tapi mereka umumnya sangat welcome terhadap survei kita," tambah Ariani.
Saat ini gedung yang sudah dinilai ramah yaitu gedung Depsos, gedung DPU, gedung Depdagri, gedung walikota/gubernur dan halte busway. Sedang untuk gedung perkantoran baru/proses pembangunan masih banyak yang belum memperhatikan fasilitas khusus tersebut.
Adapun untuk stasiun Jatinegara, stasiun Senen, Stasiun Kota dan stasiun lainnya idak ramah terhadap penyandang cacat. "Stasiun Gambir sudah yaitu membangun lift tapi tidak ada perawatan. Kalau untuk stasiun lainnya dan terminal bus, belum satupun," kata Ariani.
Meski beberapa gedung sudah menerapkan, tapi umumnya membangun fasilitas khusus setengah hati. "Tapi sayang, tidak semuanya konsisten. Seperti membuat jalan khusus tapi tidak landai. Idealnya tingkat kelandaian adalah 1:12 atau 1:8. Tapi umumnya 1:6 sehingga pengguna kursi roda masih harus di dorong oleh orang. Artinya, penyandang cacat tidak bisa jalan sendiri dan harus didampingi keluarga," kata Ariani.
Seperti diberitakan sebelumnya, PN Jakpus akan memasang jalan/tangga khusus bagi orang difabel khususnya yang berkursi roda. Hal ini berkaca dari pengalaman kedatangan nenek Sukartinah ke PN Jakpus kemarin. Nenek Sukartinah mendatangi PN Jakpus guna mendaftarkan gugatan pembatalan lelang.
Dia datang menggunakan kursi roda. Saat memasuki gedung, dia kesusahan karena anak tangga gedung tidak ada yang landai. Sehingga terpaksa beberapa orang mengangkat kursi roda dengan susah payah.
(asp/ken)










































