Kepala Biro Operasi (Roops) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno mengatakan, barang bukti tersebut merupakan sitaan dari Operasi Pekat Jaya sejak 8-19 November 2010.
"Sampai hari ini sudah dilaksanakan Operasi Pekat Jaya dan sudah banyak yang kita dapat dan telah kita laporkan ke Mabes Polri. Hasil ini merupakan pengungkapan kasus sebelumnya yg sudah terjadi, yang terungkap pada saat pelaksanaan operasi," kata Sujarno di Aula Utama Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang 272 orang tidak kita tahan, hanya dilakukan pembinaan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, dari 351 kasus tersebut, 169 kasus di antaranya tindak pidana premanisme. Dari hasil penindakan premanisme polisi telah menangkap 403 orang.
"137 tersangka ditahan dan 266 orang dibina. Dan masih ada 7 orang yang masih DPO," kata Boy.
Dari pengungkapan tindak pidana premanisme ini, polisi menyita 3 pucuk senpi jenis revolver dan 8 butir peluru, 26 bilah senjata tajam (golok, samurai dan pisau), 2 kendaraan terdiri dari motor dan mobil, uang tunai Rp 4.996.500 serta 54 botol minuman keras (miras).
Selain itu, jajaran kepolisian juga mengungkap 117 kasus kejahatan jalanan (street crime) di mana 158 orang ditangkap. Dari 158 orang yang ditangkap, 152 orang di antaranya ditahan sedangkan 6 orang lainnya dilepas.
"Yang masih dalam target operasi dalam kasus kejahatan jalanan ini ada 8 orang," ujar Boy.
Barang bukti yang disita dari tindak pidana kejahatan jalanan ini berupa 7 pucuk senjata api yakni 3 pucuk revolver, 2 FN dan 2 pistol mainan. Selain itu, disita pula 11 bilah senjata tajam berupa golok, samurai dan pisau, 19 unit kendaraan bermotor (13 mobil dan 6 motor), 1 botol miras serta uang tunai sebesar Rp 5.692.000.
Sementara dari kasus perjudian, aparat polisi mengungkap 65 kasus di mana 113 tersangka ditangkap dan ditahan. Dari kasus perjudian ini, polisi menyita 49 alat judi berupa kupon togel, buku tafsir dadu dan lain-lain serta uang tunai Rp 11. 393.000 dan 55 alat lain berupa kalkulator, buku rekapan dan buku tabungan.
Kombes Sujarno menambahkan, Operasi Pekat Jaya ini merupakan prioritas Polri dalam rangka program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Sasaran operasi adalah kasus kejahatan premanisme, perjudian dan kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat lainnya.
Sujarno berharap, dengan digelarnya operasi tersebut, dapat menciptakan rasa aman terhadap masyarakat. "Kami berharap dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa nyaman dalam kegiatan sehari-hari," kata Sujarno seraya mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan ini akan terus dilaksanakan setiap hari meski operasi berakhir 28 November nanti.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heri Rudolf Nahak mengungkapkan, dari kasus yang terungkap, ada beberapa kasus yang menonjol. Di antaranya ditangkapnya 4 tersangka di Jakarta Timur dan Sukabumi pada 11 November lalu. Empat tersangka itu yakni Abi, Zulkarnaen, dan Rustam Efendi (ditembak mati) dan J (ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat).
"Empat tersangka itu merupakan pelaku perampokan bersenjata api di toko emas di Tebet, Jakarta Selatan," kata Nahak.
(mei/nrl)










































