"Proses Gayus sudah terekspose seberapa jauh tindakan seorang tersangka yang saat ini menjadi primadona dan sedang diperiksa," ujar Kadiv Binkum Polri, Irjen Mudji Waluyo.
Hal ini disampaikan Mudji dalam diskusi Perspektif Indonesia "Membenahi Persoalan Mafia Hukum" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (19/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah langsung diarahkan ke pengadilan umum dan itu secara langsung," kata Mudji.
Puji kemudian menuturkan bahwa rutan Brimob sama saja dengan rutan lain. Semua rutan di bawah pengawasan Kemenkum HAM.
"Rutan Brimob adalah rutan yang merupakan cabang dari rutan yang dikelola oleh Kemenkum HAM," kata dia.
(van/aan)











































