Gayus Juga Terancam Pidana Pemalsuan Identitas & Keterangan Palsu

Gayus Juga Terancam Pidana Pemalsuan Identitas & Keterangan Palsu

- detikNews
Jumat, 19 Nov 2010 09:19 WIB
Jakarta - Polisi masih terus mencari keterangan sebanyak-banyaknya untuk mengungkap kasus Gayus Tambunan yang pelesiran ke Bali. Selain dijerat pidana penyuapan, Gayus juga terancam dikenai pasal pemalsuan identitas dan keterangan palsu.

"Pasti semua akan disidik. Penyuapan, identitas palsu, keterangan palsu," kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11/2010).

Dari bukti-bukti yang ditemukan polisi, Gayus terbukti ke Bali dengan menggunakan nama palsu yakni Sony Laksono. Karena itulah di daftar manifes pesawat Lion Air yang digunakan Gayus untuk pergi ke Bali tidak ada penumpang bernama Gayus Tambunan. Namun bentuk kartu identitas palsu yang dipakai Gayus apakah berupa KTP atau SIM, Marwoto belum menjelaskannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeratan keterangan palsu mengancam Gayus karena sebelumnya dia menyangkal tidak pergi ke Bali. "Ini nanti semua akan disidik," ucap Marwoto.

Wartawan mendapatkan dokumen yang merupakan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri terhadap Gayus. Berdasar data itu, polisi telah menemukan manifes penumpang Lion Air dari Jakarta ke Bali tertanggal 4 November atas nama Sony Laksono, Milana Anggraeni dan Ahmad Gagah G Tambunan.

Dari dokumen tersebut diketahui pula catatan daftar tamu Hotel Westin Nusa Dua Bali. Dari data register check in hotel tersebut, mereka menginap dengan mengatasnamakan Mrs Rani. Mereka menginap selama dua hari dari tanggal 4 November sampai dengan 6 November.

Polisi juga menyita 4 handphone, micro adapter 1 unit, pas foto 5 lembar (Gayus, Milana Anggraeni dan A Gagah Tambunan) terkait kepergian Gayus ke Bali.

Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto membenarkan isi dokumen yang didapatkan wartawan itu. "Benar, Mas. Itu semua yang dilakukan untuk kepentingan penyidikan," ucap Marwoto, Kamis (18/11).

Dengan data itu, Gayus ternyata benar menggunakan nama lain, yakni Sony Laksono untuk pergi dan selama berada di Bali. Sekadar diketahui, Rani adalah nama panggilan istri Gayus, Milana.

(vit/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads