"Seharusnya kalau memang niat, kepolisian harus mengejar Imam," ujar peneliti Hukum ICW Donal Fariz saat berbincang dengan detikcom, Jumat (19/11/2010).
Fariz khawatir, menghilangnya Imam di tengah gencarnya pengungkapan kasus mafia pajak belakangan ini, sebagai upaya melindungi pihak-pihak yang memang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kepolisian tetap menutup mata dan kuping dengan berbagai fakta dalam persidangan kasus Gayus, Fariz berharap, kasus yang diduga juga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebaiknya KPK mengambil alih kasus ini," kata Fariz.
Fariz melihat kepolisian dan kejaksaan hanya bermain-main dalam mengusut kasus ini. Buktinya, aktor atau pemain besar di kasus pajak ini tidak tersentuh. "Beberapa pihak yang diduga terlibat sampai hari ini tidak tersentuh," tandasnya.
Sebelumnya kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Naution melihat ada yang janggal dalam berkas perkara Gayus. Banyak hal yang tidak digarap secara maksimal untuk mengungkap rahasia besar kasus itu.
Secara tegas pengacara senior ini meminta agar polisi segera menemukan Imam. Imam diduga berhubungan dengan salah satu manager di perusahaan Bakrie bernama Denny Adrian. Jika tidak, nasib kasus Gayus akan mentok dan tidak bisa mengungkap rahasia besar yang selama ini merugikan negara triliunan rupiah.
"Kalau ini tidak dicari, kalau status DPO terus, ini akan mempersulit membuka sampai di mana permaian Bakrie," kata Buyung.
Buyung mengatakan, bukan berarti perusahaan Bakrie bersalah, namun perusahaan-perusahaan ini harus diperiksa. "Untuk tahu berapa rupiah yang masuk ke rekening Gayus Tambunan," katanya.
(did/lrn)











































