Konsep ini akan dibahas BNP2TKI saat berkunjung ke Arab Saudi yang ikut dalam Tim Gabungan Penanganan Kasus Sumiati binti Salan Mustopa yang akan berangkat pada Kamis (18/11/2010) malam ini.
"Jadi, ISSP itu semacam jaminan bahwa TKI yang diberangkatkan setibanya di Arab Saudi, akan langsung memperoleh paket layanan program berupa perlindungan asuransi, penerjemah, pendampingan hukum, maupun sistem kesehatan, sehingga bisa dipatuhi pula oleh masing-masing pengguna (majikan)," jelas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (18/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
diantisipasi, namun juga akan tercipta penanganan perlindungan yang lebih pro aktif dan efektif.Β
Sebelumnya diberitakan Tim Gabungan Kasus Sumiati binti Salan Mustopa akan berangkat ke Jeddah terdiri pejabat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNP2TKI.
Ada dua tugas pokok tim yang dibentuk atas perintah Presiden SBY ini. Yakni memantau perkembangan pemulihan kondisi kesehatan Sumiati dan memastikan proses hukum terhadap majikan pelaku penyiksaan terhadap wanita asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, itu oleh aparat hukum Arab Saudi.
Sumiati dipekerjakan di kediaman keluarga Khalid Saleh Mohammad Alhamimi. Akibat penyiksaan, wanita yang baru lulus SMA pada April 2010 itu mengalami luka serius di kedua kaki, sekujur tubuh, wajah, bahkan mulut (bibir bagian atas) digunting.
(nwk/lrn)










































