Kasus Suap Gayus, Polri Telah Periksa 14 Saksi

Kasus Suap Gayus, Polri Telah Periksa 14 Saksi

- detikNews
Kamis, 18 Nov 2010 19:20 WIB
Kasus Suap Gayus, Polri Telah Periksa 14 Saksi
Jakarta - Delapan hari lagi Kapolri menargetkan penuntasan kasus suap Gayus Tambunan. 14 Saksi telah diperiksa terkait kasus penyuapan Gayus Tambunan kepada Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan 14 saksi. Pemeriksaan tersangka seluruhnya 9 dimintai keterangan," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto saat dihubungi wartawan, Kamis (18/11/2010).

Dari dokumen Humas Mabes Polri yang diterima wartawan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka Kompol Iwan. Disita sejumlah buku tabungan milik Iwan.

"Buku tabungan BCA 1 buah, ATM BCA, bon pembelian emas (3 buah)," jelasnya.

Selain itu, Direktorat III Pidana Korupsi Bareskrim juga telah memeriksa istri Gayus, Milana Anggraeni. Dalam pemeriksaan, Milana membenarkan kepergian Gayus ke Bali.

Gayus berangkat bersama Milana dan anaknya Gagah Gatuso Tambunan pada tanggal 4 November hingga 6 November 2010 dan menginap di Hotel Westin.

(ape/lrn)


Berita Terkait