"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan 14 saksi. Pemeriksaan tersangka seluruhnya 9 dimintai keterangan," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto saat dihubungi wartawan, Kamis (18/11/2010).
Dari dokumen Humas Mabes Polri yang diterima wartawan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka Kompol Iwan. Disita sejumlah buku tabungan milik Iwan.
"Buku tabungan BCA 1 buah, ATM BCA, bon pembelian emas (3 buah)," jelasnya.
Selain itu, Direktorat III Pidana Korupsi Bareskrim juga telah memeriksa istri Gayus, Milana Anggraeni. Dalam pemeriksaan, Milana membenarkan kepergian Gayus ke Bali.
Gayus berangkat bersama Milana dan anaknya Gagah Gatuso Tambunan pada tanggal 4 November hingga 6 November 2010 dan menginap di Hotel Westin.
(ape/lrn)











































