Penangkapan itu dilakukan di jalan di daerah Laweyan, Solo, Kamis (18/11/2010) sekitar pukul 10.00 WIB. Kakak Thoyib, Joko Daryanto, memaparkan saat penangkapan terjadi dia dan adiknya sedang berada di dalam mobil pick up yang dikemudikannya.
Menurut Daryanto, dia dan adiknya saat itu sedang dalam perjalanan untuk bisnis pembuatan timbangan yang memang merupakan profesi mereka. Namun sesampai tak jauh dari gedung lumbung batik Laweyan, mobilnya dihentikan oleh dua orang berpakaian preman yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang diantaranya lalu menodongkan pistol dan kemudian menarik Thoyib masuk mobil yang telah disiapkan di belakangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampai di rumah Thoyyib di Ngemplak Ngemplak RT 3 RW 1, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Beberapa barang disita yaitu sebuah CPU komputer, beberapa buah buku dan sebuah HP.
Setelah penggeledahan Daryanto dikembalikan ke lokasi penangkapan semula untuk mengambil mobilnya. Dia juga mengaku melihat, polisi membagi-bagikan uang masing-masing Rp 50 ribu kepada karyawan Thoyib yang saat itu berada di lokasi. "Saya juga ditawari uang, tapi saya tolak," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini aparat dari Densus 88 Antiteror menangkap Joko Daryono alias Thoyib, seorang pengusaha timbangan di Sukoharjo. Polisi juga menyita beberapa barang dari rumah Thoyib di Dusun Ngemplak RT 3 RW 1, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo.
Sumber detikcom beberapa saat setelah penangkapan memang menyebutkan bersamaan dengan penangkapan Thoyib, polisi juga mengamankan saudara Thoyib, namun dilepas lagi karena dinyatakan tidak ada keterlibatan dengan dugaan terorisme.
(mbr/djo)











































