Adnan Buyung Nasution menilai, kasus ini tidak akan terbongkar jika orang yang selama ini disebut sebagai penghubung perusaan Bakrie dengan Guyus Tambunan kini menghilang. Imam Cahyo Maliki hingga saat ini masih berstatus DPO alias masuk daftar pencarian orang.
"Kuncinya hilang jadi DPO, Imam Cahyo Maliki, ini orang penghubung antara urusan Bakrie dengan Gayus," kata pengacara Adnan Buyung Nasution di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini tidak dicari, kalau status DPO terus, ini akan mempersulit membuka sampai di mana permaian Bakrie," kata Buyung.
Buyung mengatakan, bukan berarti perusahaan Bakrie bersalah, namun perusahaan-perusahaan ini harus diperiksa. "Untuk tahu berapa rupiah yang masuk ke rekening Gayus Tambunan," katanya.
(ken/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini