"Kita tidak merasa (menutupi). Tidak boleh kita keluar bingkai dari fakta hukum," kilah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana kepada wartawan di PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Kamis (18/11/2010).
Menurut Yoga, kasus penyuapan Gayus berbeda dengan kasus terorisme. Dalam kasus teroris pun, kata Yoga, tidak semua informasi bisa diungkap ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoga menghargai pendapat ataupun pandangan penanganan Polri terhadap kasus Gayus. "Penilaian itu kita hargai tapi yang kita lakukan ada rambu-rambu," kata Yoga.
Sebelumnya, Polri didesak untuk transparan dan membeberkan kasus plesiran Gayus ke Bali. "Kalau ada kasus narkoba dan teroris, Polri terbuka sekali. Sebetulnya untuk kasus Gayus juga bisa seperti itu, dibeberkan modusnya. Ini juga kan untuk kebaikan pihak Kepolisian," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali saat dihubungi beberapa waktu lalu.
(ape/nik)










































