"Jadi ini penganiayaan pelaku WN saat menagih utang ke korban," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Suhandana saat dihubungi wartawan, Kamis (18/11/2010).
Suhandana mengatakan, sebelumnya WN sudah pernah datang ke rumah Sadimin di Jl Gandaria I Kebayoran Baru, Jaksel untuk menagih utang. Namun saat ditagih, korban malah memukul pelaku. Akhirnya pelaku datang lagi hari ini untuk menagih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suhandana, berdasarkan penyelidikan sementara, Sadimin sudah membayar utangnya Rp 250 ribu. Sisa utang tinggal Rp 550 ribu. Diduga pelaku membunuh korban karena dendam.
"Mungkin korbannya kasar. Tempo lalu memukul pelaku pakai tangan kosong. Diduga pelaku dendam," ujarnya.
Pelaku kemudian dijerat pasal 351 jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Karena pelaku sudah bawa pisau pas datang. Pisaunya sudah diamankan. Pelaku tadi ditangkap di Jl Gandaria V," ungkap Suhandana.
(gus/nvt)











































