Arab Saudi Jamin Penganiaya Sumiati Dibawa ke Pengadilan

Arab Saudi Jamin Penganiaya Sumiati Dibawa ke Pengadilan

- detikNews
Kamis, 18 Nov 2010 14:32 WIB
Arab Saudi Jamin Penganiaya Sumiati Dibawa ke Pengadilan
Jakarta - Penganiaya Sumiati, asal Dompu, Nusa Tenggara Timur (NTB) disebut-sebut keluarga orang penting. Namun Dubes Arab Saudi Abdul Rahman Al Khayyath menjamin, kasus ini tidak akan mandeg di tengah jalan.

"Dijamin, semua orang di Arab itu sama di depan hukum, yang salah akan dihukum. Proses hukum akan terus dilakukan," kata AL Khayyath saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2010).

Al Khayyath mengatakan, selain jaminan proses hukum, Sumiati yang menderita luka parah di sekujur tubuhnya juga akan mendapat kompensasi. "Kompensasi pasti ada, kita jamin akan terus ke pengadilan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, di Arab Saudi terdapat pengadilan khusus untuk para tenaga kerja dari luar negeri. Di pengadilan itu, banyak juga kasus-kasus yang dimenangkan oleh tenaga kerja. Kasus yang ditangani mulai dari soal pembayaran gaji hingga kekerasan fisik.

"Kalau ada masalah hukum, tenaga kerja biasanya tidak akan diperbolehkan pulang sebelum urusan selesai. Untuk kasus ini, dijamin akan diteruskan ke pengadilan," kata Al Khayyath yang berbicara dengan bahasa Arab itu.

Sumiati menderita luka-luka setelah disiksa oleh majikannya yang keterlaluan. Saat ini, kondisi perempuan malang itu sudah cukup membaik meski luka-lukanya belum pulih.

Sumiati telah berkomunikasi dengan keluarganya. Saat berbicara dengan ayahnya melalui telepon, Sumiati menangis tersedu-sedu.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengirim nota diplomatik ke pemerintah Arab Saudi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun diminta memastikan kasus ini diusut hingga tuntas karena sudah menghina harkat dan martabat bangsa. (ken/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads