"Dijamin, semua orang di Arab itu sama di depan hukum, yang salah akan dihukum. Proses hukum akan terus dilakukan," kata AL Khayyath saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2010).
Al Khayyath mengatakan, selain jaminan proses hukum, Sumiati yang menderita luka parah di sekujur tubuhnya juga akan mendapat kompensasi. "Kompensasi pasti ada, kita jamin akan terus ke pengadilan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada masalah hukum, tenaga kerja biasanya tidak akan diperbolehkan pulang sebelum urusan selesai. Untuk kasus ini, dijamin akan diteruskan ke pengadilan," kata Al Khayyath yang berbicara dengan bahasa Arab itu.
Sumiati menderita luka-luka setelah disiksa oleh majikannya yang keterlaluan. Saat ini, kondisi perempuan malang itu sudah cukup membaik meski luka-lukanya belum pulih.
Sumiati telah berkomunikasi dengan keluarganya. Saat berbicara dengan ayahnya melalui telepon, Sumiati menangis tersedu-sedu.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengirim nota diplomatik ke pemerintah Arab Saudi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun diminta memastikan kasus ini diusut hingga tuntas karena sudah menghina harkat dan martabat bangsa. (ken/ndr)











































