"44 Orang ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana premanisme," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, Kamis (18/11/2010).
Dari tersangka, polisi menyita senjata tajam 7 bilah, uang tunai Rp 163 ribu, minuman keras sebanyak 11 botol dan alat kejahatan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap puluhan preman, polisi juga mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan (street crime). Dalam kasus tersebut, ditangkap 19 tersangka.
"Kejahatan jalanan ini seperti pelaku pecah kaca, penjambretan, pencopet dan lain-lain," katanya.
Barang bukti yang disita dari para tersangka berupa senjata tajam 1 bilah, 4 pucuk senjata api, uang tunai Rp 5 juta, 6 unit kendaraan bermotor (3 sepeda motor dan 3 mobil) serta alat kejahatan lainnya sebanyak 30 buah.
9 Penjudi juga tidak luput dari operasi tersebut. Barang bukti yang disita petugas berupa alat judi 5 unit dan uang tunai Rp 652 ribu.
Sementara itu, aparat Polsek Bekasi Timur menjaring 19 preman yang kerap membuat warga resah. Namun, 19 preman itu dilepas.
"Mereka dipulangkan setelah diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindakan premanisme seperti pemerasan, pemalakan, dan lain-lain," kata Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Yana Darmayana.
Yana mengatakan, 19 preman itu dijaring di sejumlah terminal, perempatan kampus Unisma, di pintu keluar Tol Bekasi Timur dan Rawa Panjang.
Yana mengimbau masyarakat yang sering mengamen atau pun bertindak sebagai 'Pak Ogah' agar tidak memaksa warga untuk memberikan uang.
"Sebenarnya, 'Pak Ogah' itu tidak dibenarkan. Tapi kita imbau, kalau mereka mau turut mengatur lalu lintas supaya tidak mengganggu kelancaran lalin dan tidak memaksa," jelas Yana.
Lebih jauh Boy mengungkapkan, sasaran Operasi Pekat Jaya yakni pelaku kejahatan jalanan, premanisme, pencurian dan lain-lain. Operasi Pekat Jaya 2010 dilaksanakan sejak 8-28 November 2010.
(mei/nwk)











































