Penggeledahan dilakukan di rumah Thoyib di Dusun Ngemplak RT 3 RW 1, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo, pada sekitar pukul 11.15 WIB. Sukirno, ketua RT setempat, diajak masuk ke rumah Thoyib saat dilakukan penggeledahan.
"Di rumah itu tadi sekitar sepuluh anggota polisiΒ yang masuk ke rumah Pak Thoyib. Polisi mengambil sebuah CPU komputer dan beberapa buah buku. Tadi Pak Thoyib sudah tidak di rumah, tetapi anak dan istrinya ada," ujar Sukirno sembari mengatakan kemungkinan Thoyib telah ditangkap terlebih dulu di tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, sumber tersebut juga tidak merinci dugaan keterlibatan Thoyib dalam kasus apa. Dia hanya mengatakan, saat ini Thoyib telah berada di tangan polisi.
Sementara itu rumah Thoyib hingga saat ini masih dijaga anggota kepolisian dari Polres Sukoharjo. Rumah berpagar besi tinggi bercat biru tersebut di bagian depan terlihat seperti gudang yang penuh berisi timbangan bertumpuk-tumpuk serta sebuah truk yang diparkir. Sedangkan di bagian belakangnya merupakan rumah tempat tinggal bercat putih.
Menurut Sukirno, Thoyib baru dua tahun membeli rumah itu dari seorang warga setempat. "Nama aslinya Pak Joko Daryono, tapi dia mengenalkan diri sebagai Thoyib. Sejak tinggal disini dia jarang ikut kegiatan-kegiatan kampung," ujar Sukirno.
(djo/djo)











































