"Kami mendesak BK DPR memeriksa anggota BK yang pergi ke Yunani untuk diperiksa BK DPR. Banyak hal yang tidak transparan yang harus dipertanggungjawabkan," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, mewakili 10 LSM yang hadir menyerahkan bukti penyelewengan anggota BK DPR ke Yunani.
Hal ini disampaikan Ray saat menyampaikan laporan 10 LSM ke BK DPR terkait kunjungan anggota BK ke Yunani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2010). Ketua BK DPR Gayus Lumbun menerima laporan ini.
Delapan anggota BK DPR yang dilaporkan adalah Nudirman Munir (FPG), Salim Mengga (FPD), Darizal Basir (FPD), Chairuman Harahap (Golkar), Anshori Siregar (FPKS), Abdul Rosaq Rais (FPAN), Usman Jafar (FPPP), Ali Maschan Moesa (FPKB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda ke Yunani dijadwalkan tanggal 23 sampai 29 Oktober 2010. Namun pada prakteknya hanya dilakukan sampai tanggal 27 Oktober 2010. Selanjutnya berada di Turki dari tanggal 27-29 Oktober 2010," papar Ray.
LSM meminta BK DPR memeriksa kemungkinan penyelewengan anggaran dalam pelesiran BK ke Turki. Dikhawatirkan anggota BK menggunakan uang negara dalam kunjungan tersebut.
"Apakah selama di Turki menggunakan uang negara atau uang pribadi. Perlu diselidiki juga apakah permintaan perubahan tiket bisnis ke ekonomi untuk kepentingan pribadi," pinta Ray.
Selain itu, Ray juga meminta BK mengklarifikasi permintaan aneh anggota DPR saat di Turki. Hal ini penting untuk mengontrol etika DPR.
"BK harus klarifikasi permintaan suguhan tari perut saat berada di Turki. Selain itu perlu diklarifikasi empat anggota DPR yang membawa istrinya dalam kunjungan ke Yunani," pinta Ray lagi.
Kalau ditemukan pelanggaran, LSM meminta anggota BK DPR diberi sanksi tegas. Hal ini penting mengingat kepergian BK ke Yunani untuk studi etika.
"Apabila ditemukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan penggunaan anggaran negara kami mendesak agar segera diberikan sanksi yang berat dan tegas," tandasnya.
(van/nwk)










































