"Memang kalau mau diberhentikan total, mau kerja apa mereka?" kata wakil ketua Komisi Bidang Tenaga Kerja DPR, Irgan Chairul Mahfiz saat berbincang dengan detikcom, Rabu (17/11/2010) malam.
Politisi PPP ini menerangkan, saat ini memang sedang berlangsung moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi. Namun, belum saatnya untuk menghentikan kerjasama secara permanen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang belum selesai, kesepakatan belum ada. Kita harus minta ada perbaikan perlindungan dan masalah penghasilan," tegasnya.
Menurut Irgan, langkah pemerintah untuk mengirim utusan ke Arab Saudi sudah tepat. Namun ke depan, perlu dibuat sebuah tempat pengaduan khusus di KBRI Arab Saudi yang menangani kasus-kasus yang menimpa warga asal Indonesia.
"Malu kita sebagai bangsa kalau mereka ditelantarkan," tambahnya.
Dia juga meminta perbaikan kualitas tenaga kerja yang dikirim ke Arab Saudi. Di antaranya persoalan bahasa, kemampuan kerja, dan pembelajaran soal budaya. "Jangan yang di bawah umur, lalu tak paham budaya yang dikirim," jelasnya.
Meski sudah terjadi banyak penganiayaan, Irgan juga menilai Arab Saudi belum perlu untuk diadukan ke lembaga internasional. Menurut dia, proses negosiasi antar-pemerintah saat ini sudah cukup.
"Ini masih masalah kasuistis, tapi kalau berlaku secara sporadis bisa saja dibawa ke mahkamah internasional. Tapi saya rasa sekarang sudah cukup baik," tutupnya.
Penyiksaan pada Sumiati terkuak pada Senin 7 November. Kala itu Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritanya sangat luar biasa, RS itu merujuknya ke RS King Fahd.
Sumiati berasal dari Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Sepanjang bekerja, Sumiati kerap disiksa. Bahkan bibir bagian atasnya digunting. Sumiati mengalami luka berat pada sekujur tubuh, wajah dan kedua kakinya sehingga harus dirawat intensif di RS.
(mad/mpr)










































