Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur menyatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sangat serius menangani kasus penganiayaan terhadap Sumiati. KJRI di Jeddah telah melaporkan majikan TKW tersebut, Chalid Salim Chamimi ke polisi Madinah untuk dimintai tanggung jawabnya secara hukum.
"Pak Konjen dan staf diplomat menunggu di sana (King Fahad). Kondisinya sudah membaik. Dia sudah mau makan, mau bicara bahkan sudah kita fasilitasi untuk bicara dengan orang tuanya," kata Gatot di kantor Misi Haji Indonesia, Makkah, Rabu (17/11/2010) .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 30 menit ia berbicara dengan orang tuanya, cerita kalau dia sudah makan mangga, sambil nangis," cerita Gatot.
Data yang diperoleh Gatot, Sumiati berangkat ke Arab Saudi pada 18 Juli 2010 melalui PT Rajana Palam Putri yang beralamat di Tanjung Barat, Bekasi. Sepanjang bekerja, Sumiati kerap disiksa.
Dari foto yang beredar, bibir bagian atasnya digunting dan rambut kepalanya digunduli. Sumiati mengalami luka berat pada sekujur tubuh, wajah dan kedua kakinya sehingga harus dirawat intensif di RS King Fahad.
"Info yang kami terima yang melakukan penganiayaan adalah istrinya. Tapi kami masih menunggu investigasi yang akan dilakukan saat kondisi Sumiati sudah mampu untuk dimintai keterangan," kata Gatot.
Kejadian ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden SBY memerintahkan tim khusus diberangkatkan untuk menangani penganiayaan yang menimpa Sumiati di Arab Saudi. Tim bertugas memastikan proses hukum terhadap kasus itu ditegakkan dan korban mendapat pengobatan.
(iy/gah)










































