Menkum HAM: Kasus Sumiati Pelanggaran HAM Berat

Menkum HAM: Kasus Sumiati Pelanggaran HAM Berat

- detikNews
Rabu, 17 Nov 2010 16:13 WIB
Menkum HAM: Kasus Sumiati Pelanggaran HAM Berat
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan kasus kekerasan yang dialami Sumiati, TKW di Arab Saudi itu tergolong pelanggaran HAM berat. Patrialis juga menyambut baik keinginan Arab Saudi untuk memproses hukum tindakan majikan Sumiati.

"Di mana pun di dunia ini, kalau terjadi kezaliman, penganiayaan seperti itu, kita satu langkah. Itu sudah melanggar HAM, itu pelanggaran HAM berat," kata Patrialis Akbar kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2010).

Patrialis juga menyambut baik tanggapan pemerintah Arab Saudi yang mau membantu menindaklanjuti proses hukum terhadap kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi menlu kita sudah ketemu Dubes Arab Saudi. Dubes Arab Saudi itu mengutuk habis perbuatan yang kejam dan zalim, sama dengan pemerintah kita," jelasnya.

Patrialis menambahkan, pemerintah telah menugaskan 3 menteri yaitu Menlu, Menakertrans dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyelesaikan masalah Sumiati.


(fiq/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads