"Di mana pun di dunia ini, kalau terjadi kezaliman, penganiayaan seperti itu, kita satu langkah. Itu sudah melanggar HAM, itu pelanggaran HAM berat," kata Patrialis Akbar kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2010).
Patrialis juga menyambut baik tanggapan pemerintah Arab Saudi yang mau membantu menindaklanjuti proses hukum terhadap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis menambahkan, pemerintah telah menugaskan 3 menteri yaitu Menlu, Menakertrans dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyelesaikan masalah Sumiati.
(fiq/rdf)











































