Bibit: Beda Konsep Arti Penjara dan LP Juga Masalah

Bibit: Beda Konsep Arti Penjara dan LP Juga Masalah

- detikNews
Rabu, 17 Nov 2010 15:23 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto, menyatakan ada perbedaan arti luas antara penjara dan lembaga pemasyarakatan. Perbedaan pengertian tersebut menjadi salah satu lubang terjadinya penyimpangan seperti yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan .

"Persepsi mengenai penanganan koruptor, kita harus samakan dulu. Supaya tidak terulang seperti itu. Karena koruptor itu banyak duit," ujar BibitΒ  ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/11/2010).

Bibit menjelaskan, jika dahulu penjara merupakan konsep untuk menghukum seseorang, kini dalam konsep lembaga pemasyarakatan adalah pembinaan. Sehingga di lembaga pemasyarakatan terdapat istilah cuti weekend untuk para tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, sekarang apakah tepat diterapkan untuk koruptor?" jelasnya.

Bibit menerangkan, kasus suap Gayus hanya merupakan contoh kecil tentang kasus suap kepada penjaga rutan. Menurutnya, kasus seperti itu tidak hanya terjadi di rutan Mako Brimob, tapi kemungkinan juga terjadi hampir di seluruh rutan yang bernaung di Kementerian Hukum dan HAM.

"Sebetulnya, kasus seperti itu tidak hanya terjadi di Rutan itu. Di tempat lain juga, sama juga kemungkinannya," ujar Bibit.

(fiq/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads