Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Kelautan Pemko Medan, Dewin Nainggolan mengatakan, sebelum disembelih, kesehatan hewan kurban terlebih dahulu diperiksa sejak sepekan lalu.
"Untuk memeriksa kondisi kelayakan hewan kurban, kita menurunkan sedikitnya 77 petugas, termasuk melibatkan pegawai Rumah Potong Hewan Pemko Medan ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan, hewan kurban dinyatakan layak potong," kata Dewin.
Menurut Dewin, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku dari hewan ke manusia. Sementara Kepala Seksi Amaliah Pemko Medan, Endang mengatakan, pada Odul Adha tahun ini Pemko Medan menyembelih 49 ekor sapi.
Sebanyak 13 ekor di antaranya disembelih di pelataran parkir Gedung Walikota Medan, Jl.
Kapten Maulana Lubis. Sedang 36 ekor lainnya langsung didistribusikan ke 21 kecamatan di Kota Medan.
"Semoga tahun depan jumlah hewan kurban diharapkan bertambah, mengingat kebutuhan akan daging di Medan relatif meningkat," kata Endang.
(rul/vit)











































