Kapolri Janji 10 Hari Urusan Suap Gayus Kelar, Minta Publik Sabar

Kapolri Janji 10 Hari Urusan Suap Gayus Kelar, Minta Publik Sabar

- detikNews
Rabu, 17 Nov 2010 11:39 WIB
Kapolri Janji 10 Hari Urusan Suap Gayus Kelar, Minta Publik Sabar
Jakarta - Kapolri Jendral Timur Pradopo berjanji akan membereskan kasus penyuapan yang dilakukan Gayus dalam waktu 10 hari. Timur pun meminta publik melihat semua proses hukum yang akan berjalan.

"Diikuti saja, sekali lagi inikan semua pada proses peradilan hukum," ujar Timur usai menyaksikan penyembelihan hewan kurban, di Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2010).

Timur menambahkan saat ini semua informasi yang ada sedang dalam proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira peyidikan semua dalam proses, mulai dari kita tentukan tersangka, kemudian saksi dan barang bukti, diikuti saja," jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Timur juga berjanji proses penyidikan ini, akan berjalan dengan transaparan. Dia hanya meminta semua untuk sabar.

"Artinya kita transparan, silahkan masyarakat melihat sendiri (proses penyidikan yang berjalan)," kata Timur.

Selain Gayus, 9 petugas di Rutan Mako Brimob saat ini juga sudah menjadi tersangka karena terbukti telah menerima suap dan dikenakan sanksi kode etik dan pidana. Terhadap 9 orang itu, Polri akan terus menindaklanjuti kasusnya.

"Kita fokus dulu pada pidana," imbuhnya.

Namun apakah proses yang berjalan itu akan berujung pada pemecatan, Timur belum dapat memastikannya.

"Nanti ya setelah itu," ucap Timur sambil berjalan menuju mobilnya.

(lia/gah)


Berita Terkait