"Setelah kita cek hewan kurban di DKI, kita tidak menemukan hewan yang mengidap penyakit anthrax dan penyakit kuku mulut," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Ipih Suyani saat dihubungi wartawan, Selasa (16/11/2010).
Menurut Ipih, sedikitnya 750 petugas tenaga terampil dikerahkan untuk memeriksa hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau. Dengan rincian sebanyak 300 orang diambil dari Institut Pertanian Bogor (IPB), 25 orang dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta dan 425 orang merupakan petugas teknis Dinas Kelautan dan Perikanan DKI untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menemukan 7 hewan yang tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, karena syarat umurnya tidak mencukupi. Kalau untuk kambing atau domba, itu minimal satu tahun, kalau sapi minimal 2 tahun. Tapi itu bisa dikonsumsi tapi tidak boleh untuk kurban," terangnya.
Pemeriksaan, pengawasan dan pemantauan kesehatan terhadap hewan kurban, dilakukan dengan mengukur temperatur suhu badan hewan. Untuk hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan juga stiker.
"Jika suhu badan hewan tersebut ditemukan berada di atas 40 derajat celcius, maka akan kita diambil sampel darahnya untuk diteliti apakah terjangkit anthrax atau kuku mulut. Kalau positif terjangkit dua penyakit itu maka akan segera kita musnahkan agar tidak dikonsumsi," terangnya.
Untuk tahun ini, prediksi kebutuhan hewan kurban Idul Adha 2010/1431 H ini yaitu sapi sebanyak 6.051 ekor, kerbau 132 ekor, kambing 33.909 ekor dan domba 1.343 ekor dengan kisaran harga Rp. 800.000 sampai dengan Rp. 2.000.000 untuk kambing/domba, dan sapi Rp. 30.000 s.d Rp. 35.000/kg berat hidup.
"Di Jakarta ada 1.184 penampungan hewan kurban. Jumlah sapi sebanyak 10.331 ekor, kerbau ada 421 ekor, kambing sebanyak 63.249 ekor dan domba sebanyak 3.498 ekor," imbuhnya.
(her/mad)











































