Kuasa Hukum: Susno Keluar Sel Untuk Sidang, ke MK dan Cabut Gigi

Kuasa Hukum: Susno Keluar Sel Untuk Sidang, ke MK dan Cabut Gigi

- detikNews
Selasa, 16 Nov 2010 17:38 WIB
Kuasa Hukum: Susno Keluar Sel Untuk Sidang, ke MK dan Cabut Gigi
Jakarta - Henry Yosodiningrat membenarkan Susno Duadji sudah beberapa kali meninggalkan sel tahannyan di Rutan Mako Brimob, Depok. Selain keperluan hadiri sidang kasusnya, Susno meninggalkan sel untuk datang ke MK dan dokter gigi.

Demikian kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan yang mencegatnya di sela sidang Susno Duadji. Sidang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (16/11/2010).

"Tidak pernah (keluar rutan -red), selain pergi ke pengadilan," ujar kuasa hukum mantan Kabareskrim yang jadi terdakwa kasus mafia pajak itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk keperluan lain di luar sidang pengadilan kasus yang membelitnya, Susno memang pernah keluar dari sel tahanannya. Di antaranya adalah untuk menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pada saat pelimpahan tahap II berkas kasusnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Sekali ke Mahkamah Konstitusi, kemudian pelimpahan perkara dari penyidik ke penuntut umum," tuturnya.

Kemudian, lanjut Henry, di luar itu Susno pernah sekali keluar rutan untuk menemui dokter gigi. Menurut dia, Susno langsung kembali ke sel tahanannya setelah gigi geraham kanan bawahnya dicabut.

"Sekali di luar itu cabut gigi, geraham bawah kanan. Setelah selesai langsung dibawa lagi ke Mako Brimob, bolong di sini (sambil menunjuk posisi gigi geraham kanan bawah -red) masih bawa kapas nyumpel. Itu tidak lebih dari 2,5 jam deh, kurang lebih segitu. Itu saja," terangnya.

Mengenai pernyataan kuasa hukum mantan Ka Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto, yang menyebut Susno beberapa kali meninggalkan sel tahanan, Henry menolak menanggapi. Dia menyarankan wartawan menyakan langsung kepada tim penyidik.

"Kalau mau dengar cerita itu ya langsung dari si Iwan itu, tanya sama penyidik, dia ngomong apa. Pengacaranya sendiri hanya mengatakan satu atau dua kali. Satu atau dua kali itu yang mana? Yang ke MK? Pelimpahan perkara ini? Atau yang mana?" ujarnya.

(nvc/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini