Yusril & Hartono Tanoe Dilimpahkan ke Pengadilan Minggu Depan

Yusril & Hartono Tanoe Dilimpahkan ke Pengadilan Minggu Depan

- detikNews
Selasa, 16 Nov 2010 16:37 WIB
Yusril & Hartono Tanoe Dilimpahkan ke Pengadilan Minggu Depan
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo terkait kasus Sisminbakum ke persidangan. Penyerahan tahap dua kasus ini akan dilakukan minggu depan.

"Kemarin, Pak Darmono sudah bilang secepatnya akan dilimpahkan ke persidangan. Berarti kan perkara ini sudah P-21 tetapi belum tahap kedua," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap saat ditanya kapan Yusril dan Hartono dilimpahkan ke pengadilan.

Hal ini disampaikan Babul di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya kapan penyerahan tahap dua tersebut, Babul menjawab segera mungkin.

"Ya segera mungkin. Minggu depan bisa masuk tahap kedua," ujar Babul.

Hartono Tanoe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum ini selaku posisinya sebagai Komisaris Utama PT PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).

Sejumlah orang telah divonis dalam kasus ini. Misalnya Direktur Utama  PT SRD Yohanes Woworuntu yang divonis 4 tahun penjara. Yohanes terbukti melakukan korupsi Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan negara Rp 420 miliar.

(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads