"Hassan Wirajuda tidak perlu gentar, karena selain memiliki kekebalan diplomatik sebagai pejabat negara dan mantan menlu, beliau diundang Pemerintah Belanda," ujar Juwana dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Selasa (16/11/2010).
RMS mengancam akan meminta Pemerintah Belanda untuk menyidangkan Hasan terkait pelanggaran HAM jika berkunjung ke Belanda pada 22 November mendatang. Hassan yang anggota Wantimpres rencananya akan memberikan ceramah di Peace Palace, Belanda, atas undangan think tank di Belanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Indonesia perlu melihat ketegasan Pemerintah Belanda dalam menangani kelompok-kelompok separatis yang bercokol di negaranya. Kelompok separatis ini bila tidak ditangani secara tegas berpotensi untuk merusak hubungan Indonesia dan Belanda," terang
Hikmahanto.
   Â
Lebih lanjut, Hikmahanto menjelaskan jika kunjungan itu harus dimaknai sebagai tidak gentarnya pemerintah Indonesia terhadap manuver RMS di Belanda. Kunjungan Hassan harus dijadikan pintu pembuka kunjungan Presiden SBY ke Belanda yang sempat tertunda.
"Kunjungan tersebut juga harus dimaknai sebagai tidak gentarnya pemerintah Indonesia terhadap manuver dan akrobat hukum kelompok separatis di luar negeri, khususnya RMS," tuturnya.
(gun/nvt)











































