Perintah kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini disampaikannya ketika membuka rapat kabinet terbatas. Rapat berlangsung di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (16/11/2010).
"Saya ingin hukum ditegakkan dan diplomasi harus all out. Saya ingin ada tim diberangkatkan ke Saudi Arabia untuk memastikan yang bersangkutan mendapat perawatan dan pengobatan terbaik. Sertakan juga tim medis kita," ujar SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendengar berita ada upaya-upaya untuk mengaburkan, jangan sampai itu terjadi. Kebenaran harus ditegakkan!" tegasnya.
Presiden juga memerintahkan tim tidak sebatas berhenti dalam kasus Sumiati, tetapi juga mengambil langkah-langkah tegas dan tepat mengenai keberadaan TKI di Saudi Arabia. Sehingga bisa mengantisipasi terulangnya kasus serupa dan sekaligus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi mereka.
"Di atas segalanya, segera lakukan langkah-langkah yang tepat. Bukan hanya berkaitan dengan kasus penganiayaan itu, tapi aspek-aspek lain keberadaan TKI yang ada di Saudi Arabia," ujarnya.
Lebih lanjut Presiden mengatakan, dalam beberapa kali kesempatan kunjungan ke Saudi Arabia dirinya selalu menyempatkan berdialog dengan para TKI di sana. Mayoritas mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari majikannya sehingga selalu kembali bekerja di Saudi Arabia.
Maka kasus penyiksaan terhadap TKI sebenarnya terhitung jarang. Meski demikian bukan berarti kasus kekerasan yang menimpa Sumiati dapat begitu saja dianggap sebagai peristiwa kecil.
"Mari lakukan langkah-langkah semestinya. Saya instruksikan kepada Menlu dan Menakertrans untuk menganani dengan tepat dan cepat," tegas SBY.
(lh/nrl)











































